Pelaksana Teknologi PDP (Privacy Enhancing Technology Implementer) adalah skema sertifikasi yang mengukur kompetensi profesional dalam menerapkan teknologi untuk meningkatkan pelindungan dan privasi data pribadi, mulai dari identifikasi kebutuhan, pemilihan teknologi, implementasi mekanisme pelindungan, hingga memastikan penerapannya sesuai prinsip PDP dan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Dasar:
- Lulusan minimal S1 pada bidang yang relevan, seperti Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Hukum, Manajemen, Administrasi Bisnis, atau bidang lain yang terkait dengan Pelindungan Data Pribadi; atau
- Memiliki sertifikat kompetensi setara KKNI level 5 di bidang Pelindungan Data Pribadi; atau
- Memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun dalam operasional PDP; atau
- Telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi program Pelaksana Teknologi PDP (Privacy Enhancing Technology Implementer) dari Lembaga Pelatihan yang terakreditasi/kredibel.
Persyaratan Dokumen:
- Fotocopy ijazah dan transkrip nilai minimal S1 pada bidang yang relevan, seperti Sistem Informasi, Teknologi Informasi, Hukum, Manajemen, Administrasi Bisnis, atau bidang lain yang terkait dengan Pelindungan Data Pribadi; atau
- Fotocopy sertifikat kompetensi setara KKNI level 5 di bidang Pelindungan Data Pribadi; atau
- Fotocopy surat pengalaman kerja minimal 3 tahun dalam operasional PDP; atau
- Fotocopy sertifikat pelatihan berbasis kompetensi program Pelaksana Teknologi PDP (Privacy Enhancing Technology Implementer) dari Lembaga Pelatihan yang terakreditasi/kredibel.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk sebanyak 1 lembar.
- Pas foto berwarna ukuran 3x4 berlatar belakang merah sebanyak 2 lembar.